Rabu, 07 Februari 2018

Jumlah Kecelakaan Kerja Tahun 2017



Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat angka kecelakaan kerja di Indonesia cenderung terus meningkat. Sebanyak 123 ribu kasus kecelakaan kerja tercatat sepanjang 2017.

"Sepanjang 2017, menurut statistik kami terjadi peningkatan kecelakaan kerja sekira 20 persen dibandingkan 2016 secara nasional," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (6/2/2018).

Total kecelakaan kerja pada 2017 sebanyak 123 ribu kasus dengan nilai klaim Rp 971 miliar lebih. Angka ini meningkat dari tahun 2016 dengan nilai klaim hanya Rp 792 miliar lebih.


"Khusus Jakarta saja terjadi peningkatan angka kecelakaan kerja hingga 10 persen pada 2017," ujar Krishna.

Krishna menyatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong upaya minimalisir kecelakaan kerja melalui K3. Upaya ini juga harus didukung oleh para pekerja untuk lebih mengutamakan keselamatan saat bekerja.

"Harapan kami adalah karena kita lagi masa bulan K3 Nasional, kami imbau semua pemberi kerja menggalakan kembali K3 supaya tujuan BPJS Ketenagakerjaan adalah angka kecelakaan kerja menurun. Ini penting, kami bersama Kementerian Tenaga Kerja siap menggalakan K3 dan siap memberikan sosialisasinya serta faktor resiko. Jadi K3 ini harus kita galakkan lagi," ucap Krishna.

Hal ini diamini oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Penggalakkan K3 penting karena awal 2018 ini telah diwarnai sejumlah kasus kecelakaan kerja yang menonjol seperti rubuhnya crane di Pancoran, Jakarta Selatan, dan longsor di Cikampek, Banten.

"Jadi tentu saja kita mengimbau seluruh pekerja menerapkan K3, juga pada seluruh pemberi kerja memastikan dan menerapkan K3. Tentu kita akan terus melakukan kolaborasi dengan pihak terkait untuk peningkatan K3 dan meminimalisir angka kecelakaan kerja," kata Agus di lokasi yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan yang terbaru

Apa itu Safety Maturity Model?