Minggu, 25 Februari 2018

Cintai Pekerjaan


Cintai Pekerjaan, Do What You Love and Love What You Do  
Hasil gambar untuk love my job

Dalam ergonomi, sistem kerja harus disesuaikan dengan pekerjanya (fit the job to the man) salah satunya adalah jenis dan bidang kerja harus disesuaikan dengan minat dan bakat pekerja dan yang pasti adalah dengan kecintaan dari pekerja. Apa itu kecintaan terhadap kerja?



Analisis Postur Kerja


Analisis Postur Kerja : OWAS

OWAS merupakan suatu metode yang digunakan untuk melakukan pengukuran tubuh dimana prinsip pengukuran yang digunakan adalah keseluruhan aktivitas kerja direkapitulasi, dibagi ke beberapa interval waktu (detik atau menit), sehingga diperoleh beberapa sampling postur kerja dari suatu siklus kerja dan/atau aktivitas lalu diadakan suatu pengukuran terhadap sampling dari siklus kerja tersebut. Konsep pengukuran postur tubuh ini bertujuan agar seseorang dapat bekerja dengan aman (safe) dan nyaman. Metode ini digunakan untuk mengklasifikasikan postur kerja dan beban yang digunakan selama proses kedalam beberapa kategori fase kerja. Postur tubuh dianalisa dan kemudian diberi nilai untuk diklasifikasikan. OWAS bertujuan untuk mengidentifikasi resiko pekerjaan yang dapat mendatangkan bahaya pada tubuh manusia yang bekerja.

Sabtu, 24 Februari 2018

SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN APAR





SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN APAR


Hasil gambar untuk pemberian foam pada api


Dalam rangka untuk mensiap siagakan pemberantasan pada mula terjadinya kebakaran, maka setiap alat pemadam api ringan penggunaannya harus sesuai dengan dasar hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor : Per-04/Men /1980 tentang : SYARAT – SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN

A. PEMASANGAN APAR
  

Jumat, 23 Februari 2018

Cara atau Metode memadamkan Api

4 Cara atau Metode memadamkan Api/ Kebakaran
Api hanya bisa terbentuk jika tetrahedron api terbentuk, oleh karenanya, untuk memadamkan api berarti kita harus memutus pembentukan tetrhedron api. 4 Cara atau metode memadamkan api/kebakaran dijelaskan sebagai berikut:
 1.  Cooling

Kamis, 22 Februari 2018

TEORI API (FIRE TRIANGLE & TETRAHEDRON)

TEORI API (FIRE TRIANGLE & TETRAHEDRON)



Fire Triangle & Tetrahedron

Hasil gambar untuk api
Api adalah hasil dari oksidasi cepat pada suhu yang tinggi disertai dengan munculnya produk gas panas dan emisi radiasi yang terlihat maupun tak terlihat. Api dapat terlihat maupun tidak terlihat. Oksidasi umumnya terjadi dalam bentuk karat pada logam, tetapi dalam pembakaran yang menciptakan api, oksidasi berlangsung sangat cepat.

Secara tradisional pada konsep Segitiga Api (Fire Triangle), yang secara visual mewakili Bahan bakar (Fuel), Panas (Heat) dan Oksigen, digunakan untuk melambangkan kondisi yang diperlukan untuk terciptanya api. Api tidak dapat tercipta jika ada bagian dari segitiga yang hilang.

Jumat, 16 Februari 2018

Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja



Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja

Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan  Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.
Keselamatan kerja telah menjadi

Kamis, 15 Februari 2018

PerMenaKer Nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator

Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator



Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 6 Tahun 2017 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator merupakan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja pada 6 Juli 2017 lalu. Elevator adalah pesawat lift yang mempunyai kereta dan bobot imbang bergerak naik turun mengikuti rel pemandu yang dipasang secara permanen pada bangunan, memiliki governor dan digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang. Eskalator adalah pesawat transportasi untuk memindahkan orang dan/atau barang, mengikuti jalur lintasan rel yang digerakkan oleh motor listrik.


Peraturan ini mengatur aspek

Postingan yang terbaru

Apa itu Safety Maturity Model?