SYARAT PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN APAR
Dalam rangka untuk mensiap siagakan pemberantasan pada mula
terjadinya kebakaran, maka setiap alat pemadam api ringan penggunaannya harus
sesuai dengan dasar hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Indonesia nomor : Per-04/Men /1980 tentang : SYARAT – SYARAT
PEMASANGAN DAN PEMELIHARAAN ALAT PEMADAM API RINGAN
A. PEMASANGAN APAR



