Alasan Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah Kuning Hijau
Seperti kita ketahui bahwa lampu
lalu lintas yang sering kita jumpai sehari-hari memiliki 3 warna utama yaitu
merah, kuning dan hijau. Warna-warna ini tentunya tidak diambil dan digunakan
dengan sembarang. Dengan kata lain, warna ini diambil karena memiliki arti-arti
tertentu di dalamnya. Dan berikut arti
warna pada lampu lalu lintas dan sejarah
singkat tentang bagaimana warna tersebut digunakan sebagai simbol untuk lampu
lalu lintas.
Warna Merah
Warna merah artinya larangan atau
stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah, sejak jaman dahulu
manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu dan BerbagaiHal lainnya.
Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling menumpahkan darah.
Banyak para korban perang tersebut yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik
korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya akan mengeluarkan darah. Seperti
kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah. Dan jika
manusia terluka pasti akan mengeluarkan darah dan terasa sakit. Dengan
perkembangan jaman, ada suatu kelompok manusia yang anti dengan peperangan, dan
menyatakan bahwa perang itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan
untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena
sangat membahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai,
awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah
dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan.
Warna Kuning
Warna Kuning artinya hati-hati,
waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, api memiliki
sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar
yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki
resiko bisa aman dan bisa tidak aman atau berbahaya, begitu juga api, baik api
kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu hati-hati
dengan api. Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik
untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam situasi
berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada dan hati-hati terhadap
gerakan musuhnya, apalagi di malam hari. Mereka akan menggunakan api untuk
segala sesuatunya, mereka akan mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api
yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan
bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai
sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada
atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua
yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan
sebagai warna transisi atau peralihan.
Warna Hijau
Warna Hijau artinya bebas atau boleh
berjalan atau aman. Warna hijau identik dengan warna alam, yaitu hutan terutama
warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh-tumbuhan
memiliki warna yang sama yaitu hijau, meskipun sebagian kecil tumbuh-tumbuhan
memiliki daun yang berwarna lain. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan
kebebasan? Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya,
ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya.
Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua bebas untuk
berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya, baik dari
tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi
warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat
sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata
terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi
mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan
dan aman atau boleh dan diperbolehkan.
Alasan
Kenapa Letak Lampu Merah di Atas, Kuning di Tengah dan Hijau di Bawah
Seperti
yang kita ketahui, warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah,
kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning
menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal
penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di
persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan
vertikal seperti sekarang ini. Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan
lampu merah berada pada posisi paling atas dimaksudkan untuk memudahkan
penderita buta warna. Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung
beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak
berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan
hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika
Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang
dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita
buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar