Tips
Memilih Helm SNI
Untuk saat ini penggunaan helm SNI sudah diwajibkan. Mau tak mau kita harus
membeli helm Standar Nasional Indonesia itu. Tidak masalah bagi mereka yang
hidupnya sudah mapan bisa membeli helm SNI dengan harga yang mahal, tapi
bagaimana dengan anda yang mungkin mempunyai uang pas-pasan, pasti berusaha
mencari helm SNI dengan harga yang murah. Muncullah keraguan, harga murah pasti
kualitasnya juga pas-pasan.
Buat anda yang ingin membeli helm
SNI murah, alangkah baiknya anda membaca terlebih dahulu tips memilih helm SNI berikut ini :
SNI murah, alangkah baiknya anda membaca terlebih dahulu tips memilih helm SNI berikut ini :
- Point
penting yang harus diperhatikan sebelum membeli helm SNI adalah bentuknya
full face dan half face.
- Periksa
fisik helm yang akan di beli. dimulai dari bentuk cangkang, busa dalam,
hingga tali pengikat. Pastikan semuanya dalam kondisi baik dan tak ada
yang rusak.
- Anda
harus tahu kualifikasi helm SNI
Kualifikasi Helm SNI dari segi Material :
- Dibuat
dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di
ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama
paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet,
serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air,
deterjen dan pembersih lainnya
- Bahan
pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh
oleh perubahan suhu
- Bahan-bahan
yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat
menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi
kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari
bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.
Kualifikasi Helm SNI dari segi Konstruksi :
- Helm
harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam
benturan dan tali pengikat ke dagu.
- Tinggi
helm sekurang-kurangnya 114 milimeter diukur dari puncak helm ke bidang
utama yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah
dari dudukan bola mata.
- Keliling
lingkaran bagian dalam helm adalah sebagai berikut: ukuran S antara 500
sampai kurang dari 540 mm, ukuran M antara 540 sampai kurang dari 580 mm,
ukuran L antara 580 sampai kurang dari 620 mm, ukuran XL lebih dari 620 mm
- Tempurung
terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak
menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai
penguatan setempat
- Peredam
benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan
bagian dalam tempurung dengan tebal sekurang-kurangnya 10 milimeter dan
jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
- Tali
pengikat dagu lebarnya minimum 20 milimeter dan harus benar-benar
berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi
dengan penutup telinga dan tengkuk.
- Tempurung
tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari
permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan
lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.
- Lebar
sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan
sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45
derajat di bawah bidang utama.
- Helm
harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa
dipindahkan, tameng atau tutup dagu.
- Memiliki
daerah pelindung helm
- Helm
tidak boleh mempengaruhi fungsi aura dari pengguna terhadap suatu bahaya.
Lubang ventilasi dipasang pada tempurung sedemikian rupa sehingga dapat
mempertahankan temperatur pada ruang antara kepala dan tempurung.
- Setiap
penonjolan ujung dari paku/keling harus berupa lengkungan dan tidak boleh
menonjol lebih dari 2 mm dari permukaan luar tempurung.
- Helm
harus dapat dipertahankan di atas kepala pengguna dengan kuat melalui atau
menggunakan tali dengan cara mengaitkan di bawah dagu atau melewati tali
pemegang di bawah dagu yang dihubungkan dengan tempurung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar